Beredar sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko. Akun tersebut menawarkan dana pinjaman kepada masyarakat, lantas meminta calon korbannya untuk menghubungi ke nomor +62 831-0881-9771 yang mengatasnamakan “Pemerintah Kota Malang”. Namun, pinjaman tersebut bisa cair dengan syarat melakukan transfer terlebih dahulu.
Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi oleh akun Instagram resmi @pemkotmalang yang menyatakan bahwa akun Facebook dan nomor yang beredar bukan milik Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko. Warga Kota Malang juga diimbau agar berhati-hati terhadap modus penipuan, terlebih jika masyarakat menemukan adanya hal-hal serupa, alangkah baiknya langsung menghubungi instansi tempat profil orang (yang digunakan terduga pelaku) bekerja, untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.