Beredar sebuah akun Facebook mengatasnamakan Bupati Lebong, Provinsi Bengkulu Kopli Ansori. Akun tersebut menggunakan foto pro?l Bupati Lebong dan melakukan komunikasi dengan beberapa pengguna Facebook, salah satunya ASN di Pemkab Lebong dengan menawarkan penempatan jabatan hingga meminta transferan uang senilai Rp 45 juta.
Faktanya, akun tersebut bukan merupakan akun yang dikelola oleh pihak Bupati Lebong, alias akun palsu. Kabag Protokoler Setda Lebong, Riki Irawan menyatakan bahwa benar akun tersebut bukan milik Bupati Kopli Ansori, melainkan akun penipuan. Saat ini, pihak Bupati Lebong telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada Kepolisian Polres Lebong.