Beredar sebuah tangkapan layar dari akun Facebook yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Dilansir dari situs resmi milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia badilum.mahkamahagung.go.id diklarifikasi bahwa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H tidak pernah membuat maupun memiliki akun Facebook dan akun tersebut merupakan akun palsu. Jika ada permintaan apapun yang berasal dari akun tersebut, agar dapat diabaikan saja.
https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/berita-kegiatan/3307-awas-akun-facebook-prim-haryadi-palsu.html
https://www.instagram.com/p/CRN_aO2rI32/?utm_medium=copy_link