Ditemukan pada platform media sosial Instagram tiga akun yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, OJK melalui unggahan akun Instagram resminya menegaskan bahwa tiga akun tersebut adalah palsu dan bukan milik OJK. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati apabila mendapat penawaran pinjaman dari akun-akun tersebut. Otoritas Jasa Keuangan memiliki akun Instagram yang terverifikasi yaitu @ojkindonesia.