Admin menerima pengaduan insiden siber di akun media sosial Facebook dari salah satu pegawai yang bertugas di Satpol PP Kab. Buleleng atas nama Komang Ariawan. Modus yang dialami akun facebook nya di kloning/dibuat mirip dengan facebook miliknya dan juga menggunakan foto miliknya yg diambil di akun facebook aslinya. Akun palsu ini dibuat, lalu menambahkan teman-teman yg ada di akun asli miliknya. Modus yang dilancarkan adalah mengirim messege/chat, berkata-kata kasar dan menjelek-jelekan teman yang di chat.
Atas kejadian itu sudah menimbulkan kegaduhan dan pencemaran nama baik, seolah-olah yang bersangkutan yang melakukan chat tersebut.Langkah preventif pertama yang dilakukan bidang Persandian dan Statistik melalui Tim Cyber Incident Response Team (CIRT) nya, dengan melakukan klarifikasi juga melalui media sosial agar tidak ada teman yang berteman dengan akun tersebut dan masyarakat yang mengenal bersangkutan merasa dirugikan.