Beredar sebuah akun media sosial Instagram dan Facebook yang mengatasnamakan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah. Akun yang menggunakan nama pengguna @ibank_ntb di media sosial Instagram dan Bank NTB Syariah Official di media sosial Facebook tersebut beredar dengan menawarkan pengguna mobile banking Bank NTB Syariah untuk mendaftar BI-FAST.
Faktanya, dilansir dari radarlombok.co.id, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengonfirmasi bahwa akun-akun tersebut mencatut nama Bank NTB Syariah untuk melakukan modus penipuan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus mendaftar BI-FAST yang beredar di media sosial karena BI-FAST sebenarnya sudah otomatis ada di sistem aplikasi mobile banking yang dimiliki oleh nasabah. Adapun akun resmi milik Bank NTB Syariah adalah @bankntbsyariah (Instagram) dan PT Bank NTB Syariah (Facebook).