Beredar di media sosial sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan lengkap dengan foto profilnya.
Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan. Tak hanya nama yang sama, akun tersebut juga memakai foto yang sama, saat petugas melakukan konfirmasi ke Kejaksaan dan akun tersebut ternyata palsu.