Beredar sebuah akun Facebook mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Irwansyah, S.E., M.M.. Akun tersebut melakukan komunikasi kepada beberapa kerabat Irwansyah dan meminta kode OTP atau kode verifikasi WhatsApp.
Faktanya, akun Facebook yang mengatasnamakan Dr. H. Irwansyah, S.E., M.M. dan meminta kode verifikasi WhatsApp tersebut adalah akun palsu dan bukan merupakan akun yang dikelola oleh pihak Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Pada media sosial milik Irwansyah diklarifikasi bahwa akun Facebook yang meminta kode verifikasi WhatsApp tersebut bukan dirinya dan mengimbau kepada pihak yang mendapatkan pesan serupa dengan mengatasnamakan dirinya diharap untuk tidak membalas pesannya.