[Hoaks] Akun TikTok Mengatasnamakan OJK
25 Juni 2025 36 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Beredar sebuah akun media sosial TikTok yang diklaim sebagai akun resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akun tersebut juga menyebarkan informasi mengenai pemutihan data bagi nasabah pinjaman online atau pinjol.Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu dan informasi yang disampaikan oleh akun tersebut adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, pihaknya mengonfirmasi bahwa akun tersebut bukanlah milik OJK. Akun TikTok resmi OJK hanyalah @ojk_indonesia. Dilansir dari kompas.com, OJK tidak memiliki program pemutihan data nasabah pinjol sebagaimana narasi dalam unggahan-unggahan di akun tersebut. Dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Link Sumber