Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman Republik Indonesia (RI), Pandapotan Pasaribu. Akun tersebut menggunakan nomor +6281285214411.
Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan. Dilansir dari laman Instagram @ombudsmanri137, nomor tersebut merupakan modus penipuan dengan menyalahgunakan identitas Sekjen Ombudsman RI, Pandapotan Pasaribu. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan apabila menemukan hal serupa dapat mengonfirmasi kebenarannya ke pihak terkait.