Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Amandemen Kelima UUD 1945 Jokowi akan Menjabat 3 Periode
15 Juni 2021 619 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar sebuah informasi pada media sosial Facebook mengenai MPR resmi melakukan amandemen kelima UUD 1945 yang menjadikan Presiden Joko Widodo akan menjabat tiga periode.

Dikutip dari cek fakta medcom.id, informasi yang menyebutkan MPR resmi melakukan amandemen kelima UUD 1945 dan Presiden Joko Widodo akan menjabat tiga periode adalah salah. Faktanya, Dikutip dari tempo.co, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan tidak ada agenda untuk mengajukan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode di MPR.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/lKYrArPN-cek-fakta-amendemen-kelima-uud-1945-jokowi-akan-jabat-3-periode-ini-faktanya

https://nasional.tempo.co/read/1442377/mpr-belum-ada-usulan-amandemen-uud-1945-agar-presiden-bisa-jabat-3-periode/full&view=ok