Beredar aplikasi bernama “Pendataan Penduduk” dan “Sensus Penduduk Online Indonesia 2020” di Playstore, aplikasi tersebut berfungsi sebagai sensus penduduk online tahun 2020.
Dilansir dari kompasiana.com, aplikasi yang beredar di Playstore tersebut adalah ilegal dan bukan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Muchammad Romzi menyatakan bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id