Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Aturan Tilang 2026 Diberlakukan Denda Manual 150 persen
Pemerintahan
Konten Palsu
13 November 2025 30 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar di media sosial Facebook unggahan video berisi narasi “ATURAN TILANG UNTUK TAHUN 2026. kapolri "Listyo Sigit Prabowo" telah mengajukan profosal ke mahkam DPR untuk aturan tilang baru, kapolri ingin aturan tilang manual di berlakukan kembali dan kenaikan denda tilang sebesar 150% dari sebelumnya…".Faktanya, setelah ditelusuri lebih lanjut dengan memasukkan kata kunci “aturan baru tilang 2026” di mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi yang relevan dengan klaim. Hasil penelusuran teratas merujuk pada berita kompas.com berjudul “Ramai Permintaan Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi”. Berita yang diunggah pada Minggu, 10 November 2025 itu membahas mengenai permintaan warganet kepada Polantas agar sistem tilang manual kembali diaktifkan.
Link Sumber

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-aturan-tilang-2026-diberlakukan-denda-manual-150