Beredar informasi tautan di media sosial Facebook yang diklaim sebagai tautan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode tahun 2024.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komuniasi dan Digital menemukan tautan tersebut palsu dan tidak mengarah ke situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari tirto.id, ternyata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan proses pendaftaran dan informasi mengenai seleksi pegawai negara hanya melalui situs resmi yaitu sscasn.bkn.go.id.