Beredar sebuah informasi yang menyebut bahwa Bank Indonesia menerima jasa peminjaman uang untuk masyarakat. Informasi tersebut juga menyertakan bukti transfer peminjaman dana sebesar Rp10.000.000.
Faktanya, melalui akun Facebook resminya, Bank Indonesia menegaskan tidak pernah membuka layanan pinjaman dana. Dalam laman unggahan juga dijelaskan jika Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran tidak menyediakan layanan atau jasa dalam bentuk apapun, termasuk pinjaman online. Bank Indonesia turut mengimbau untuk mendapatkan informasi resmi dan pasti terkait Bank Indonesia, maupun seputar kebanksentralan lainnya dengan menghubungi BICARA 131.