Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Bantuan Hukum KBRI London Untuk Pemulangan Reynhard
08 Januari 2020 607 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Diunggah oleh salah satu akun twitter, konten berupa berita dari media daringkumparan.com mengenai bantuan hukum yang dilakukan KBRI terhadap WNI di London yang didakwa atas kasus pemerkosaan, dengan disertai tanggapan yang mengklaim seolah bantuan yang dilakukan KBRI London untuk pemulangan terhadap WNI yang didakwa tersebut.

Faktanya setelah ditelusuri pada laman berita tersebut bantuan hukum yang dilakukan KBRI London adalah bentuk perlindungan hukum yang dilakukan untuk memastikan WNI yang didakwa tersebut mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan, juga memastikan terdakwa mendapatkan haknya secara adil dan bukan bantuan hukum untuk proses pemulangan terdakwa. Bantuan hukum tersebut merupakan kewajiban bagi negara terhadap warga negaranya. Hal tersebut secara rinci dijelaskan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 bab IV.

Link Sumber

https://kumparan.com/kumparannews/kbri-london-beri-perlindungan-hukum-bagi-reynhard-sinaga-1sak85cttYy

https://www.kompas.tv/article/62121/ini-respons-kbri-london-terkait-kasus-reynhard-sinaga

https://turnbackhoax.id/2020/01/07/klarifikasi-reynhard-sinaga-dipulangkan-ke-tanah-air/