Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil RFC 2350 Kontak
[Hoaks] Bayi WNI Baru Lahir Otomatis Masuk Peserta BPJS
Kesehatan
Konten Palsu
11 Mei 2026 38 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa setiap bayi yang baru lahir akan otomatis menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan tersebut diklaim berlaku mulai 26 April 2026.Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, BPJS Kesehatan menyatakan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan otomatis ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maka, dari keterangannya, bukan semua bayi yang otomatis menjadi peserta BPJS. Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, ketentuan bayi yang baru lahir tetap perlu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari sejak kelahiran agar status kepesertaannya langsung aktif.
Link Sumber

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-bayi-wni-baru-lahir-otomatis-masuk-peserta-bpjs