Beredar melalui WhatsApp video yang diklaim sebagai penangkapan begal di Jalan Kebalen, Kota Malang.
Faktanya Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menyatakan bahwa pria yang ditangkap tersebut bukanlah pelaku begal, melainkan terlibat kasus penggelapan dan penipuan. Kapolsekta Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi menerangkan jika pelaku membawa motor pemilik sebuah salon di kawasan Kecamatan Lowokwaru dengan alasan untuk mengambil uang, setelah sebelumnya pelaku memotong rambut di salon tersebut namun ia mengaku lupa membawa uang. Karena sekitar 2 sampai 3 hari pelaku tidak juga mengembalikan motor, akhirnya korban mencari keberadaan pelaku yang ternyata sedang berada di kos teman perempuannya di Jalan Kebalen.