Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Klarifikasi] Beredar berita di media online dengan judul Ketua LPD Ambengan Tersangka Korupsi.
24 September 2022 360 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Telah beredar berita di media online dengan judul  “Pakai Duit Nasabah, Ketua LPD Ambengan Tersangka Korupsi Rp 1,9 Miliar”.

Menanggapi  berita tersebut  diklarifikasi langsung oleh akun Facebook atas nama I Wayan Puger yang  menyatakan  bahwa adanya korupsi di LPD Desa Adat Ambengan yang dimaksud bukan LPD Desa Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, melainkan LPD Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan karena banyak nasabah yang dibuat resah atas berita tersebut.

Kami menghimbau kepada masyarakat  budayakan untuk membaca sampai habis isi berita tersebut dan jangan hanya membaca judulnya saja.

Link Sumber

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid036pUe4a8YawMa27F9BJS6gSmZN7m4MGs9pWLq5jAJM3aKSDJfv31JMp4knhGs7zSXl&id=100004685950905&sfnsn=wiwspwa