Telah beredar tangkapan layar melalui akun whatsapp yang mengatasanamakan Ibu Ayu Sri S (ybs, tinggal di Buleleng). Dalam tangkapan layar yang beredar tersebut dinyatakan ybs dengan kata-kata yang tidak bermoral (tidak senonoh) menyangkut pencemaran nama baik, ybs juga dinyatakan memiliki sejumlah hutang, selanjutnya jika tidak dibayar hal ini akan disebarluaskan.
Dalam kesempatan ini kami sampaikan, bahwa hal tersebut telah dilaporkan oleh ybs ke Pihak Kepolisian dalam hal ini Reskrim Polres Buleleng, ybs telah mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Maka dari itu kami mohon kepada seluruh sahabat CIRT Buleleng untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi. Dan selalu dahulukan untuk mengkonfirmasikan.
Lebih bijak dan beretika dalam berselancar menggunakan media sosial.
Terima kasih
Laporan Kepolisian, dan Screenshot dari Ybs