Telah beredar pesan Whatsapp mencatut nama Bupati Bintan, Apri Sujadi yang menjanjikan warga masyarakat untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bintan dengan syarat membayar uang muka sebesar Rp5 juta.
Faktanya pesan yang mencatut nama Bupati Bintan tersebut merupakan modus penipuan. Dilansir dari batam.suara.com, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Setda Kabupaten Bintan, Ayu Suwastari meminta kepada masyarakat Bintan untuk tidak menanggapi dan selalu waspada atas maraknya penipuan melalui pesan WA atau SMS maupun telepon yang mengatasnamakan Bupati Bintan.