Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah informasi Bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu/bulan selama 6 bulan mulai Januari 2021. Dalam pesan tersebut disertai link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Dilansir dari Data.jakarta.go.id, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada tanggal 14 s/d 22 Mei 2020.