Akun TikTok “rak.2024.indonesia” pada Kamis (12/12/2024) mengunggah video berisi klaim “Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pencucian uang hingga puluhan triliun”. Per Senin (16/12/2024), unggahan telah dibagikan ulang lebih dari 450 kali dan disukai 2.300-an pengguna TikTok lainnya.
Merespons unggahan yang beredar, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan perusahaan selalu berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan operasional.
“BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video atau konten yang diunggah di sosial media TikTok tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” kata Agustya dalam keterangan tertulis yang diterima Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pada Kamis (12/12/2024).
BRI menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.