Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Dokumen dan Layanan WhatsApp Mengatasnamakan PPATK Indonesia
01 Oktober 2020 653 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar tangkapan layar yang menampilkan sebuah dokumen berupa sertifikat dan akun layanan WhatsApp mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia. Layanan WhatsApp tersebut mengaku sebagai pegawai atau pejabat PPATK dengan meminta sejumlah dana untuk melakukan legalisasi atau sertifikasi atas pengiriman uang dari luar negeri.

Faktanya, PPATK melalui laman Instagram resminya @ppatk_indonesia mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, layanan WhatsApp dan dokumen yang beredar tersebut merupakan modus tindak penipuan yang mengatasnamakan PPATK Indonesia.

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CFuPflbAbd9/