[Hoaks] DPR Tolak Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pemerintahan
Konten Palsu
12 Juli 2026 43 Admin CSIRT Buleleng
Penjelasan
Beredar unggahan di media sosial yang menampilkan narasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diminta Presiden Prabowo. Pembentukan undang-undang ini telah ditunggu publik sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Faktanya, narasi tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari idntimes.com, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung, menegaskan narasi tersebut tidak benar atau hoaks. RUU Perampasan Aset masih tercantum dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan sedang disiapkan oleh Komisi III dan secara intens menggelar pembahasan bersama pakar, akademisi, NGO, praktisi serta publik untuk memastikan aturan adil dan transparan dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. jadi, sampai saat ini tidak ada keterangan resmi dari DPR bahwa RUU Perampasan Aset dibatalkan.
Link Sumber