Beredar sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diklaim menjadi tersangka kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Dilansir dari kompas.com, gambar pada thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. Adapun video yang diunggah itu merupakan gabungan dari beberapa potongan video dan tidak ditemukan informasi bahwa Ganjar dan Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang. Narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id berjudul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”. Artikel tersebut memuat pernyataan dari Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi tentang dikaitkannya kembali Ganjar dengan kasus korupsi KTP elektronik. Sementara itu, klip yang menampilkan Ahok berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) identik dengan video yang pernah diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV pada 2016. Video tersebut menampilkan Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memenuhi panggilan KPK. Sejauh ini tidak ditemukan informasi resmi dan valid terkait ditetapkannya Ganjar dan Ahok sebagai tersangka.