Diunggah sebuah foto yang menampilkan seorang perempuan dengan klaim unggahan yang menyebutkan bahwa foto perempuan tersebut merupakan jenazah dalam kantong yang ditemukan meninggal dunia di Dusun Loco, Desa Senggigi Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada 5 Februari 2020. Pada unggahan lain terdapat pula foto dan klaim bahwa pelaku pembunuhan tersebut telah tertangkap.
Faktanya, klaim dan foto tersebut telah dibantah oleh Kasubag Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, SH dengan menegaskan bahwa identitas korban mayat terbungkus kantong plastik dan pelaku yang beredar di media sosial itu keliru. Sampai saat ini kasus Penemuan Mayat tersebut masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.