Beredar informasi di Media Sosial (Medsos) yang berisi terkait penutupan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) sejak 24 Maret 2020 akibat imbas dari Virus Corona.
Faktanya, dikutip dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin membantah adanya informasi yang menyebut pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) ditutup sejak 24 Maret karena makin mewabahnya Virus Corona. Menurutnya, pelayanan di KUA tetap berjalan meski adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah. Menurutnya, meski Kepala KUA bekerja dari rumah, pelayanan administrasi berjalan seperti biasa. Sebab ada karyawan yang ditugaskan untuk berada di kantor dengan skema yang sudah diatur oleh Kepala KUA.