Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman
14 Agustus 2021 528 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar pada pesan berantai WhatsApp sebuah informasi mengenai seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam. Dalam pesan berantai tersebut tertulis jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam, maka makam akan digunakan oleh jenazah lain atau tumpang tindih dengan jenazah lain. 

Setelah ditelusuri, dikutip dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta, kabar mengenai makam akan dipakai jenazah lain jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam adalah salah. Faktanya, pemakaman tumpang dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga dan apabila bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.

 

 

 

 

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CSJXIGrJhEi/?utm_medium=copy_link

https://www.antaranews.com/berita/2326006/hoaks-makam-tumpang-tindih-tanpa-surat-perpanjangan