Telah beredar tangkapan layar dari sebuah artikel berita dari salah satu media di Indonesia yang berisi narasi bahwa pihak Imigrasi menahan sebanyak 300 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang membawa senjata api (senpi) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dilansir dari laman situs Medcom.id, klaim bahwa pihak Imigrasi menahan sebanyak 300 WN Tiongkok yang membawa senjata api dan lain-lain di Bandara Soetta adalah salah. Faktanya, tidak ditemukan informasi valid mengenai hal tersebut.