Telah beredar unggahan di media sosial yang berisi sebuah narasi bahwa pihak Republik Indonesia (RI) mengobral murah batubara hanya Rp103 ribu per ton.
Dilansir dari laman situs Medcom.id, klaim bahwa RI melakukan obral murah batubara hanya Rp103 ribu per ton, adalah salah. Faktanya, harga per ton batubara lebih dari angka tersebut. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) Hendra Sinadia menegaskan, hal itu adalah kesalahpahaman. Sebab, angka USD 1,4 miliar atau Rp20,6 triliun itu adalah nilai yang disepakati sejumlah perusahaan yang hadir dalam penandatanganan tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk menargetkan ekspor 200 juta ton. Namun, nilai uang yang disepakati pada saat itu bukan untuk ekspor batubara sebanyak 200 juta ton.