Beredar di media sosial dua buah infografik berisi informasi tentang prosedur dan mekanisme mengikuti lelang internal dari ementerian Keuangan Negara Republik Indonesia Direktorat Jenderal Anggaran, dan pada salah satu infografik ditampilkanketerangan mengenai unit-unit yang akan dilelang beserta harganya. Faktanya, informasi lelang yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan tersebut adalah hoaks dan bukan merupakan informasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia pada akun media sosial resminya mengonfirmasikan kepada Tim Jabar Saber Hoaks bahwa informasi yang terdapat pada infografik tersebut adalah hoaks, Bea Cukai Indonesia menegaskan untuk update lelang resmi dari Kementerian Keuangan Indonesia dapat dilihat di laman lelang resmi Kementerian Keuangan melalui situs lelang.go.id.