Beredar sebuah infografis terkait penawaran tindakan vaksin Covid-19 oleh RS Pelni. Informasi tersebut turut mencantumkan sejumlah varian vaksin Covid-19 beserta harga dan keterangan usia penerima, dosis, dan jarak antar vaksin mulai dari Sinovac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, Novavax dan Sinopharm.
Berdasarkan keterangan tertulis dalam Siaran Pers yang diterbitkan PT Pertamina Bina Medika IHC selaku holding yang menaungi PT. RS Pelni, dinyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai layanan vaksin Covid-19 RS Pelni tersebut adalah benar dikeluarkan oleh RS Pelni pada 2 Februari 2021. Namun, sesuai dengan Peraturan Presiden terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19, IHC dan grup rumah sakit dibawahnya termasuk RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin Covid-19. Dengan adanya kesalahpahaman tersebut, holding RS BUMN itu telah memutuskan untuk menarik informasi yang beredar tersebut.
Berkaitan dengan adanya harga beberapa vaksin Covid-19, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi, karena sampai dengan hari ini program vaksin Covid-19 yang berjalan adalah program vaksin dari pemerintah yang diberikan secara gratis. Selain itu, seluruh program vaksin berada dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin Covid-19 mandiri.