Beredar informasi di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 11-25 Januari 2021.
Dilansir dari Kompas.com, informasi Pulau Jawa dan Bali akan lockdown pada 11-25 Januari 2021 tidak benar. Faktanya pemerintah tidak melakukan lockdown, melainkan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, ia mengatakan bahwa pembatasan itu akan diterapkan secara terbatas dengan tujuan meminimalisasi penularan Covid-19.