Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa jamaah haji Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji tahun 2020.
Dilansir dari liputan6.com, klaim jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji tidak benar. Pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Selain itu Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.