Beredar unggahan tangkapan layar sebuah artikel berita di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Kabupaten Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kecuali Kecamatan Wonodadi. Artikel berita tersebut berjudul "Kabupaten Blitar Terapkan PPKM Darurat, Kecuali Kecamatan Wonodadi Ngopi Loss Sampe Awan".
Faktanya, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui laman Instagram-nya mengklarifikasi bahwa informasi yang menyebutkan Kabupaten Blitar menerapkan PPKM Darurat, kecuali Kecamatan Wonodadi adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, untuk saat ini pemberlakuan PPKM Darurat dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.