Beredar unggahan poster di media sosial yang berisi informasi tentang kawasan tertib Physical distancing di jembatan Suramadu dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Surabaya. Dalam poster yang beredar dituliskan bahwa jembatan Suramadu bebas dari segala bentuk aktivitas orang dan kendaraan pada hari Jumat tanggal 27 Maret s/d Minggu 29 Maret 2020.
Faktanya, hal tersebut dibantah oleh Polres Bangkalan melalui laman Instagramnya @polresbangkalan. Pihaknya menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks