Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Kebijakan Baru: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak
20 November 2024 76 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Akun Facebook ‘Guru mengemudi’ pada Sabtu (9/11/2024) membagikan foto disertai narasi “Kebijakan Baru! Samsat Ini Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor” 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com yang tayang Agustus 2024, tata cara pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing daerah, termasuk soal penagihan langsung ke rumah wajib pajak. Kebijakan itu termaktub dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Beberapa daerah yang telah menerapkan penagihan PKB di rumah antara lain:

Jawa Tengah, 

Sulawesi Selatan, 

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan.

Link Sumber

[Kompas] Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dikejar sampai Rumah, Berlaku di Mana

https://www.facebook.com/apotekkeluargapagaralam/posts/1098397185312630 (tautan asli unggahan Facebook ‘Guru mengemudi’)

https://ghostarchive.org/archive/hIhfZ (arsip unggahan Facebook ‘Guru mengemudi’’)