Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Kemendikbudristek Hapus Pelajaran Agama pada Dokumen Draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
09 Agustus 2023 167 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar potongan video dengan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hendak menghapus mata pelajaran agama untuk siswa di sekolah. Video tersebut berformat berita yang membahas kekagetan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah tak menemukan frasa pelajaran agama di dokumen draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang disusun Kemendikbudristek.

Dilansir dari tempo.co, berdasarkan hasil penelusuran, narasi pada video tersebut adalah keliru. Faktanya, isu terkait akan ditiadakannya pelajaran agama di sekolah sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2021. Dalam situs resminya pada publikasi 9 Maret 2021, Kemendikbudristek menegaskan bahwa pelajaran agama dan Pancasila akan tetap dimasukkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Mengenai draf yang menjadi sumber informasi tersebut berasal dari dokumen yang belum final. Dilansir antaranews.com pada 9 Maret 2021, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Hendarman mengatakan pihaknya tidak pernah berencana menghapuskan pelajaran agama dari pengajaran di sekolah.

Link Sumber

https://cekfakta.tempo.co/fakta/2406/menyesatkan-kemendikbudristek-akan-hapus-pelajaran-agama-di-sekolah

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/agama-dan-pancasila-tetap-ada-dalam-peta-jalan-pendidikan

https://www.antaranews.com/berita/2033296/kemendikbud-sebut-tak-pernah-berencana-hilangkan-pelajaran-agama