Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis telah memperbolehkan umat Muslim untuk merapatkan saf salat.
Dikutip dari turnbackhoax.id, pernyataan K.H. Muhammad Cholil Nafis memang telah memperbolehkan untuk merapatkan saf salat adalah benar, tetapi khusus di daerah yang sudah merupakan zona hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa merapatkan saf hanya berlaku ketika melaksanakan salat. Ketika melakukan zikir selepas salat, diharapkan agar kembali merenggangkan saf.