Beredar sebuah informasi di situs sscasn.com terkait kewajiban PPPK 2022 khususnya bagi guru honorer yang sudah passing grade di PPPK 2021 lalu untuk melakukan absensi SSCASN pada tanggal 25 Juli 2022.
Faktanya, BKN melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut hoaks. Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022. Selain itu, alamat situs sscasn.com bukan merupakan situs resmi BKN.