Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Disinformasi] Kode Angka pada Pelat Nomor Kendaraan Menandakan Pembelian Kendaraan Secara Cash atau Kredit
23 September 2021 618 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar di media sosial TikTok sebuah video yang berisi tentang informasi perbedaan nomor pelat kendaraan yang dibeli secara cash dan kredit. Dalam video tersebut menyebutkan jika kendaraan dibeli secara cash maka angka depan pelatnya 4 dan 6, sedangkan jika kendaraan yang dibeli secara kredit maka angka depan pelatnya 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9. 

Dilansir dari kompas.com, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M. Taslim Chairuddin mengatakan informasi mengenai perbedaan penomoran pada pelat kendaraan berdasarkan jenis transaksi pembelian adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. M. Taslim Chairuddin mengatakan, penomoran pada pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis. Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor hanya berdasarkan urutan saja.

Link Sumber

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/23/135000265/benarkah-ada-kode-pelat-nomor-kendaraan-yang-dibeli-cash-dan-kredit-