Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Kota Solo, Jawa Tengah, akan menerapkan karantina wilayah (lockdown) pada 10 Desember 2020 hingga 20 Januari 2021. Kabar tersebut ramai tersebar melalui laman media sosial Facebook dan Broadcast WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, memastikan kabar tersebut tidak benar atau hoaks. Ahyani menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak memiliki rencana lockdown, melainkan pengetatan kegiatan masyarakat agar tidak terjadi penularan Covid-19 selama libur akhir tahun. Pengetatan tersebut seperti yang tertuang di Surat Edaran (SE) No.067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo.