Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang berisi tautan video dengan narasi yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeli ijazah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir dari kompas.com, klaim penemuan bukti Presiden Jokowi membeli ijazah menggunakan APBN merupakan narasi yang tidak benar atau hoaks. Adapun video tersebut tidak memuat informasi terkait bukti Presiden Jokowi membeli ijazah menggunakan APBN. Isi video justru lebih banyak membahas tentang munculnya seorang bernama Bambang Surojo dalam sidang gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Selasa, 18 Oktober 2022.