Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Larangan Minum Obat Jantung sebelum Vaksin Covid-19
16 Maret 2021 781 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Penjelasan :

Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, terkait sebuah informasi yang menyebutkan larangan untuk meminum obat jantung tertentu saat akan disuntik vaksin Covid-19 karena akan menghambat pembentukan antibodi.

Faktanya, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam Karawaci, dr. Vito A Damay, Sp.JP mengatakan bahwa pesan berantai tersebut adalah keliru. Tidak ada keharusan menghentikan konsumsi obat-obatan seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut bagi para pasien jantung dalam konteks vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PPPERKI), tidak semua yang mengidap penyakit jantung dilarang menerima  vaksin Covid-19. Dalam kondisi-kondisi tertentu mereka diperbolehkan menerima  vaksinasi Covid-19. Misalnya pasien jantung yang dalam keadaan stabil dan baik, tidak ada keluhan sakit dada, tidak ada sesak napas, dapat beraktivitas seperti biasa, rutin kontrol kesehatan dan baik-baik saja selama tiga bulan terakhir.

Link Sumber

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5480124/hoax-tak-ada-larangan-minum-obat -jantung-sebelum-vaksin-covid-19

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5336637/sakit-jantung-boleh-vaksin-covid-19- ini-rekomendasi-resminya