Beredar sebuah pesan berantai yang menampilkan link pendaftaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) fiktif dengan alamat situs pkh38.my.id dan bertujuan untuk mencuri data pribadi. Link tersebut beredar di grup aplikasi pesan WhatsApp dan Telegram.
Dilansir dari pkhpati.com, penetapan penerima bantuan PKH ada mekanisme pendataannya tersendiri. Mekanisme tersebut diawali dengan usulan yang dibahas dalam forum musyawarah desa yang melibatkan RT/RW/perangkat desa/LKMD/BPD/dll. Hasil musyawarah desa kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilakukan pengesahan oleh bupati atau wali kota melalui Dinas Sosial dan dilakukan penetapan oleh Kemensos. Masyarakat diimbau agar tidak membuka, mengisi formulir dengan identitas pribadi, dan menyebarkan kembali link pendaftaran PKH fiktif yang beredar.