Beranda Verifikasi Pojok Cyber Artikel Berita Profil Kontak
[Hoaks] Masa Jabatan Presiden Ditetapkan Tanpa Harus Pemilu
26 Juni 2020 607 Admin CSIRT Buleleng

Penjelasan

Beredar narasi di media sosial bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa harus  Pemilu.

Faktanya, dilansir dari medcom.id, klaim bahwa masa jabatan Presiden dapat terus dilanjutkan tanpa Pemilu adalah salah. Hingga saat ini tidak ada informasi yang valid mengenai hal tersebut. Beberapa hari terakhir juga beredar isu bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo tidak berakhir pada 2024,  tetapi akan berakhir pada tahun 2027.  Setelah ditelusuri, pernyataan bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Presiden Joko Widodo berlanjut hingga tahun 2027 adalah salah.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4bamL63b-cek-fakta-mpr-dan-kpu-sepakat-jokowi-lanjut-sampai-2027-ini-faktanya

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8N006j5N-kini-masa-jabatan-presiden-ditetapkan-tanpa-harus-pemilu-ini-faktanya