Beredar sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang tersebar di kalangan warga Mojokerto. Pesan itu menyebut mulai Senin tanggal 5 Juli 2021 akan dilakukan tes antigen bagi yang akan masuk Kota Mojokerto mulai pintu masuk jembatan Gruyung, jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip. Disebutkan pula apabila tidak memakai masker akan didenda sebesar 200 ribu rupiah.
Faktanya, kabar dalam pesan berantai WhatsApp tersebut langsung dibantah oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto, IPDA MK Umam S.E.. Ia menyebut hal itu merupakan kabar bohong. Umam pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Ro?q Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. Ia menyebut pesan tersebut tidak benar atau hoaks.