Telah beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan yang mengatakan bahwa Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait larangan bahasa Arab.
Berdasarkan penelusuran tim Cek FaktaMedcom.id, klaim yang mengatakan bahwa Menteri Agama mengeluarkan SK terkait larangan bahasa Arab adalah salah. Tidak ada informasi valid dan resmi mengenai hal tersebut.