Baru-baru ini aplikasi Gopay mengeluarkan fitur baru yang dapat digunakan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah. Keluarnya fitur baru dalam aplikasi tersebut membuat sejumlah pihak menudingnya sebagai kebijakan yang dibuat oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah jika hal itu berasal dari kebijakan kementerian yang ia pimpin. Bantahan Nadiem ini ia kemukakan saat menghadiri rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Nadiem pun menegaskan dirinya tak pernah mengatur-atur soal metode pembayaran SPP di sekolah-sekolah. Head of Corporate Communication GoPay, Winny Triswandhani, dalam pernyataan resminya menyatakan, metode pembayaran SPP melalui fitur GoBills merupakan inisiatif perluasan penggunaan layanan GoPay, tidak ada kaitannya dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun institusi pemerintah manapun.